Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkapnya pernikahan siri mereka pada Agustus 2025 lalu. Di tengah proses hukum yang berlanjut, Eva Manurung, ibunda Virgoun, mengungkapkan dugaan adanya interaksi tak biasa antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi di rumah, yang disebutnya terlihat oleh cucu-cucunya.
Eva Manurung menceritakan, ia bertemu dengan sang cucu tak lama setelah isu pernikahan siri Inara Rusli mencuat. Saat itu, cucu bungsunya yang belum lancar berbicara mengisyaratkan telah melihat dan mendengar hal tidak biasa di lantai atas rumah. “Di situ cucu saya bilang, ‘Opung aaah aaah’, gitu,” kata Eva Manurung menirukan suara cucunya, mengutip tayangan YouTube pada Rabu, 7 Januari 2026.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Oleh sebab itu, Eva Manurung menduga anak-anak Inara Rusli sendiri lah yang akhirnya mengadukan masalah itu kepada Virgoun. “Makanya aku bilang, itu mungkin anak-anaknya yang ngomong sama Virgoun tuh,” ujar Eva Manurung. Ia menambahkan, “Ketika saya datang itu yang paling kecil itu kan belum bisa berkalimat, ‘Opung, Opung, atas’ Kenapa atas? Dua-duanya yang nomer tengah cerita ke saya.”
Eva Manurung menegaskan, dirinya dan Virgoun tidak menyetujui keberadaan Insanul Fahmi di rumah tersebut. Apalagi mengingat anak sulung Virgoun yang bernama Starla kini tengah beranjak dewasa. Eva Manurung khawatir cucu perempuannya itu akan merasa tidak nyaman apabila ada laki-laki asing yang tinggal bersama di rumahnya. Ia juga menegaskan bahwa Virgoun tidak mengizinkan suami baru Inara Rusli itu tinggal bersama anak-anaknya.
“Ingat ya, itu ada cucu saya yang mau remaja. Dengan hadirnya laki-laki di rumah, sudah tidak nyaman. Bapaknya pun sudah tidak kasih, apalagi kejadian yang begini-begini,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan menjadwalkan gelar perkara, meski pihak terlapor telah mengajukan permohonan penyelesaian secara damai. Mureks mencatat bahwa Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, penyidik akan segera menetapkan jadwal gelar perkara untuk mendalami laporan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, proses ini menjadi tahapan penting sebelum kepolisian mengambil keputusan lebih lanjut.






