Enam Mobdin Ketahuan Dibawa ‘Keluar’ Muratara

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah
MURATARA-Larangan untuk tidak membawa kendaraan dinas keluar Daerah sesuai instruksi Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) pada 1 April 2021 lalu, ternyata hal tersebut banyak tidak diindahkan para oknum, Jum’at (9/4).

Terlihat beberapa kendaraan dinas terjaring Razia oleh anggota SatPol-PP saat ingin melintas tugu perbatasan antara Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Rawas.

Disampaikan Beri Septakarno, Kasi Binwaslu Satpol-PP Muratara. Dirinya membenarkan adanya temuan terkait MobDin yang masi membandel dan melintas dari Muratara ke Mura,

Sesuai instruksi Bupati per 1 Apri 2021 mulai dari Kepala Bagian (Kabag) maupun Eselon III keatas, harus tinggal Kabupaten Muratara, termasuk juga semua kendaraan dinasnya.
Berdasarkan instruksi itu, pihaknya telah melakukan pemantauan. Namun karena pada tanggal 1-4 itu akhir pekan, maka pihaknya mulai melakukan pemantauan pada tanggal 5-6 dan sampai kedepannya. Pada dua hari terakhir yang pihaknya lakukan pemantauan, dari jam 14.00 sampai dengan jam 18.00 WIB, hari pertama terjaring razia sebanyak 7 mobil dinas yang menuju melintas diperbatasan.

“Selanjutnya pada hari kedua terjaring sebanyak 6 mobil. Saat dihentikan dan ditanya, pengguna kendaraan itu mengeluarkan berbagai alasan untuk keluar daerah. Pada saat terjaring razia itu mobdin yang terjaring berbeda dengan hari sebelumnya, dan bahkan terpantau ada juga kendaran dinas yang diganti dengan plat kendaraan warna hitam,” sambungnya.

Diakuinya, tugas pihaknya sementara ini melakukan pemantauan dan terus melaporkan hal ini kepada Bupati. “Terkait akan dilakukan penindakan, nantinya akan ada pihak yang berwenang. Dalam pemantauan itu tidak hanya mobdin saja, namun motor dinas juga kami pantau. Hanya yang tidak boleh itu adalah mobil ambulance.” Tutupnya.*