Empat Lawang Libatkan MultisektorTurunkan Angka Stunting

oleh
oleh
Angka kasus stunting di Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumatera Selatan turun menjadi 26 persen di tahun 2021.
Rapat regulasi daerah terkait stunting dan optimalisasi dana desa untuk intervensi stunting.

MUREKS.CO.ID – Angka kasus stunting di Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumatera Selatan turun menjadi 26 persen di tahun 2021. Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, angka stunting di Bumi Saling Keruani Saling Kerawati itu sempat berada diangka 36 persen.

Baca Juga :Warga Cemas Jembatan Air Deras Nyaris Putus

Namun sekarang turun menjadi 26 persen. Tapi Angka  tentu saja belum mencapai target nasional yang ditetapkan yakni 14 persen.Namun sekarang turun menjadi 26 persen. Tapi Angka tersebut, tentu saja belum mencapai target nasional yang ditet

Asisten 1 Setda Empat Lawan, Dadang Munandar mengatakan, meskipun terjadi penurunan, angka tersebut masih diatas prevalensi Provinsi Sumsel, yaitu 24.8 persen dan angka prevalensi di Indonesia 24,4 persen.

Baca Juga :Perampok Pedagang Nanas Sadis saat Beraksi, Paarah Ketemu Tim Elang

“Jadi masih menjadi tugas bersama untuk menurunkan stunting diangka 14 persen sesuai dengan target nasional,” ungkap Dadang saat membuka kegiatan regulasi daerah terkait stunting dan optimalisasi dana desa untuk intervensi stunting, di Hotel Zulian Tebing Tinggi, Jumat, 30 September 2022.

Pemkab Empat Lawang, melakukan pendekatan intervensi secara konvergen yang melibatkan multisektor di berbagai tingkatan. Hal tersebut dilakukan, untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :43,8 Persen Pemicu Kenaikan Stunting karena Kesulitan Air Bersih

“Untuk mencapai tujuan itu, kita mematikan layanan dari setiap intervensi gizi, spesifik dan intervensi gizi sensitif, yang tersedia di kabupaten dan desa, ini mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak usia 0 sampai 23 bulan,” terang Dadang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat, Lawang Hj Hepy Safriani, mengungkapkan kegiatan regulasi daerah dan optimalisasi dana desa dalam pencegahan stunting ini, adalah bentuk upaya penanganan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Tujuannya itu, memprioritaskan upaya perbaikan manajemen layanan dan peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK (Hak Pasien dan Keluarga) terhadap intervensi gizi terintegrasi,” pungkasnya. (Ken).