Dua Pencuri Diamuk Massa, Satu Terduga Pelaku Tewas

oleh
oleh
Dua terduga pecuri di wilayah Provinsi Sumatera Selatan diamuk masa. Keduanya beraksi di hari dan waktu berbeda di Palembang dan Ogan Ilir.
Terduga pelaku Firnando (22), warga Lr Hikmah III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok melakukan aksi pencurian.

Iptu Andrian menjelaskan, modus operasi tersangka dengan berpura-pura mencari barang rongsokan di sekitar lokasi. Kemudian, melihat rumah korban dalam keadaan kosong tersangka masuk dan mengambil barang.

“Pelaku mengambil mesin sugu kayu, mesin profil kayu dan dinamo kipas angin. Lalu, dia berpindah tempat ke rumah yang ada di sebelahnya, dan masuk melalui jendela yang dicongkel dengan parang,” terang Andrian.

Baca Juga : Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Istri Siri

Dari rumah kedua tersebut, lanjut dia, tersangka berhasil mengambil jam tangan dan kalung perak. Hanya saja, saat akan melarikan diri dia kepergok dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk laporan polisi (LP) ada dua di Polsek SU II Palembang. Selanjutnya akan terus kita kembangkan,” jelas Andrian.

Sementara, tersangka Firnando mengakui perbuatannya. Rencananya barang-barang yang dicuri tersebut akan dijual kepada pengepul dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup. (sumeks.co)