Dua Bandit Hp Jalanan Lintas Curup Lubuklinggau Dapat Bonus Lebaran dan Hotel Prodeo

oleh
oleh

Laporan: Mansyur Gondrong

REJANGLEBONG – Dua Bandit Hp Jalanan Lintas Curup Lubuklinggau ,Saipul alias Epol (31) Warga Desa Air Apo bersama rekanya Feriyansyah Alisa Feri (23) Warga Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, terpaksa mendapatkan hadiah timah panas dan bonus Hotel Prodeo dari Polisi Polres Rejang Lebong lantaran sudah sangat meresahakan pengendara karena aksi keduanya melakukan perampasan harta benda milik pengendara yang melintas di jalaur lintas Curup Lubuklinggau .

Tidak hanya melakukan tidakan perampasan harta benda milik pengendara ,kedua pelaku ini juga melancarkan aksinya dengan memasang ranjau paku di jalan lintas Curup Lubuklinggau yang mana aksi keduanya mengintai kendaraan yang terkena ranjau paku saat berhenti lalu menguras harta benda korbanya .selain itu saat beraksi keduanya juga melakukan pemgancaman menggunakan senjata tajam .

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno Sik MH melalui Kapolsek PUT IPTU Apion Sori SH MH ,membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku .

“Ya benar kedua pelaku sudah diamankan dan sudah di titipkan di sel tahanan Polres Rejang Lebong ,”ujar Kapolsek PUT.

Diceritakan Kapolsek ,diamankannya kedua pelaku bermula petugas mengamankan si pelaku Saipul alias Epol dari hasil pengembangan kasus di ketahui si pelaku ini melancarkan aksinya bersama rekanya Feri .

“Kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda yang mana si Saipul di rumanya di Desa Air Apo sedangkan Feri diamankan di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang ,”jelas Apion .

“Ya dalam tempo 1×24 jam kedua pelaku dapat diamanankan yang mana si Saipul alias Epol diamankan Rabu 19/5 2021 sekitar pukul 14.50 wib sedangkan si pelaku Feri dapat diamankan Kamis 20/5 2021 sekitar pukul 04.00 dini hari ,”terangnya .

Dikatakan Kapolsek PUT ,si pelaku Saipul ini terpaksa di hadiahi timah panas karena saat di bawa petugas untuk menunjukan rumah rekannya si pelaku ini hendak kabur serta meronta dan melawan petugas ,”kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara tapi masih berupaya kabur sehingga di berikan tembakan terukur .

Kedua pelaku ini dapat di amankan setelah gabungan Polsek PUT bersama Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan serta penangkapan ,sehingga petugas dapat mengamankan Barang Bukti (BB ) ,Satu unit sepeda motor Vario warna hitam nopol BG 2550 HW yang di duga di gunakan pelaku saat menjalankan aksinya ,satu unit sepeda motor Mio warna hitam nopol BD 4908 KL ,satu unit HP Samsung dan satu bilah pisau yang di duga kerap di gunakan pelaku ,”ujar Kapolsek.*