Disdik Empat Lawang Non Aktifkan Hendri Agustian

oleh
oleh

EMPATLAWANG-Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru PNS di Kabupaten Empat Lawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih telah mengetahui kasusnya dan mengutuk keras oknum guru tidak bermoral tersebut.

“Ya, kami sudah terima laporannya dari Kepsek bersangkutan, dan dari Disdikbud juga sudah laporan ke Bupati secara lisan,” kata Rita kepada awak media, Rabu (3/2).

Selanjutnya, Bupati memerintahkan kepada Disdikbud agar membuat surat penonaktifan untuk tidak menjalankan tugas di tempat pelaku bekerja.

“Pelaku kita non aktifkan dari sekolah tempatnya bekerja sembari menunggu pelaku diproses oleh Polres Lubuklinggau,” ucapnya.

Setelah pelaku sudah diproses di Polres Lubuklinggau, maka Disdikbud akan mengeluarkan surat pemberhentian.

Di tempat berbeda, Darli selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Empat Lawang mengharapkan kalaupun memang benar, maka harus diproses secara hukum. Serta dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang dalam hal ini yakni Disdikbud untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Berharapnya pemerintah segera bertindak, baik itu berupa sanksi ataupun pemberhentian kami serahkan kepada Disdikbud,” ujar Darli.

Sementara itu, Kepala dari sekolah tempat pelaku mengajar mengatakan bahwa pelaku bernama Hendri Agustian (39) merupakan warga Lubuklinggau yang bekerja sebagai guru PNS di Kabupaten Empat Lawang.

Menurut keterangan Kepala Sekolah bahwa pelaku memang memiliki sifat yang tidak baik, pada tahun 2017 pelaku pernah menjadi pelaku penjambretan.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, saat ini belum ada laporan dari siswinya berkenaan dengan diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini kami belum menerima laporan dari siswi di sekolah kami apakah ada yang m njari korban apa tidak. Kami berharapnya tidak ada siswi di sekolah yang jadi korban pelaku,” ucap kepala sekolahnya.(ken)