Dipanggil Cacing Tarik dan Ditampar, Mang Din Marah Pulang Ambil Parang

oleh
oleh
Kasus pengeroyokan Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Lubuklinggau Ahmad Yani alias Eteh (60) ternyata dipicu kalimat Cacing Tarik
Tersangka Mang Din saat diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

MUREKS.CO.ID – Kasus pengeroyokan Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Lubuklinggau Ahmad Yani alias Eteh (60) hingga berujung penikaman ternyata dipicu kalimat Cacing Tarik. Satu dari dua terduga pelaku pengeroyokan atas nama Ali Udin alias Mang Din alias Din (61) berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau beberapa jam setelah kejadian.

Awal mula keributan korban Ahmad Yani alias Eteh warga Jalan Garuda Hitam RT.02 No. 94 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau bertemu dengan Ali Udin alias Mang Din alias Din (61) di Lapak Ayam Blok B Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Selasa 1 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Ditikam, Terekam CCTV Mirip Shooting Film

Saat itu korban memanggil tersangka Mang Din warga Jalan Garuda Hitam RT.2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dengan sebutan Cacing Tarik. Mang Din merasa tersinggung lalu menanyakan kepada korban apa salah dirinya. “Dari dulu aku cak inilah badan aku.”

Selanjutnya korban Eteh menampar pipi Mang Din sembari mengeluarkan kalimat tantangan. Merasa tidak senang ditampar, Mang Din menjawab “Tunggulah kalau kau lanang nian”.

BACA JUGA :Emosi Sesaat Membawa Heris ke Pintu Penjara, Dituduh Bocorkan Perselingkuhan 

“Tersangka Din kemudian pulang ke rumah kakak sepupunya Rozi, di Toko Baju Bekas (BJ) di Jalan Garuda Hitam RT.2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Di toko milik Rozi, Mang Din bertemu dengan terduga pelaku D (buron). Lalu Mang menceritakan kejadian yang baru dialaminya di Pasar Inpres,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Rabu, 2 November 2022.

Ditambahkan AKP Robi, setelah menceritakan kejadian dialaminya, Mang Din mengambil sebilah parang panjang lalu mendatangi Eteh disusul terduga pelaku D.
Tidak jauh dari ruko manisan milik Akok, korban melihat Mang Din menghampirinya, langsung mendekat. Saat keduanya berhadapan, tiba-tiba terduga pelaku D menusuk Eteh dari belakang menggunakan pisau.

BACA JUGA :Tukang Ojek Mencuri di Rumah Polisi, Ketahuan Warga Keluarkan Pisau

Korban terjatuh ke aspal, lalu didekati oleh Din dan mengibaskan parang. Namun Eteh melakukan perlawanan.
Setelah kondisi ramai, terduga pelaku Din dan D kabur. Sementara korban Eteh dilarikan ke RS dr Sobirin. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

“Setelah menerima laporan, kami langsung turun untuk mencegah konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres,” kata AKP Robi.

BACA JUGA :Perampokan Uang di SPBU Incar Korban dari Bank, Hasilnya Dibagi Lima 

Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Tim Macan langsung melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Serta melakukan penggalangan kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui keberadaan Ali Udin alias Mang Din alias Din. Sore itu juga Tim Macan berhasil menangkap tersangka Mang Din di rumah Rozi. (red)