Diduga Tersinggung, Nelly Rusmi Aniaya NS

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Diduga dilatarbelakangi ketersinggungan, seorang ibu yang bekerja sebagai petani melakukan penganiayaan dan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, Selasa Malam (26/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal membenarkan adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Nelly Rusmi (37), warga Lorong Talang Padang, Kelurahan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, terhadap korban berinisial NS (42) yang bekerja sebagi petani.

“Kejadian terjadi diduga dilatarbelakangi kesalapahaman dan ketersinggungan,” kata AKP Mursal.

Diterangkan Mursal, kronologis kejadian pada hari Selasa (26/1) sekitar pukul 15.25 WIB, korban NS yang hendak pulang kerumah, saat melewati jalan lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, dilempari oleh pelaku Nelly menggunakan batu bata merah berukuran 20 cm, mengenai bagian belakang kepala korban, seketika itu korban NS terjatuh pingsan ke tumpukan batu koral.

“Saksi mata yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi di dampingi keluarga korban. Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut Polres Empat Lawang,” terangnya.

Akibat insiden tersebut korban NS, menderita luka robek di bagian kepala belakang, di bibir dan di sebelah hidung. Sementara pelaku telah diamankan Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang, berikut barang bukti, satu buah batu bata. akibat perbuatan pelaku terjerat pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan,” ungkapnya.(ken)