Diduga Dihambat Oknum DPRD Mura, Pembangunan Jalan Tran Subur Dialihkan

oleh
oleh

Laporan: Dedi Ariyanto

MUSI RAWAS-Diduga dihambat oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), pembangunan akses jalan ke wilayah Tran Subur dialihkan melalui Desa Prabumulih, Kecamatan Muara Lakitan.

“Akses dari Tran Subur ke Kelurahan Muara Lakitan, mengalami kerusakan berat, kerusakan terjadi pada sebelum jembatan sungai Lakitan, tepatnya dilahan kelapa sawit milik oknum anggota DPRD,” kata HK (43) warga Kelurahan Muara Lakitan, kepada Musirawas Ekspres, Senin (24/05/2021).

Menurut dia, kerusakan jalan cukup parah sehingga menyulitkan warga Kecamatan Muara Lakitan dan perusahaan. Sebab, jalan tersebut akses utama. “Ketika pihak perusahaan ataupun pihak lainnya hendak memperbaiki jalan, namun dilarang oleh oknum tersebut, karena tanah yang digunakan untuk jalan tersebut, diinformasikan masih milik dia dan belum dihibahkan,” papar dia.

Namun anehnya, sambung dia, kendati tanah jalan belum dihibahkan, pemerintah sudah membangun jembatan sungai lakitan, sehingga jalan tersebut menjadi jalan poros. “Saya tidak tahu secara pasti pokok permasalahannya, sehingga oknum anggota DPRD tersebut melarang dibangun jalan tersebut, sekarang diinformasikan jalan akan dibangun menujuh Desa Prabumulih dan tidak melalui jembatan sungai Lakitan lagi,” ceritanya.

Ditambah dia, jembatan besi sungai lakitan dikabarkan akan dibongkar dan akan dipindahkan ke Desa Lubuk Pandan, sehingga jalan poros tidak lagi melalui wilayah Kelurahan Muara Lakitan, namun melalui Desa Prabumulih. “Saya sangat setujuh dengan rencana pemerintah Kabupaten Musi Rawas, bila ada yang menghambat pembangunan maka ditinggalkan,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Muara Lakitan Hermansyah mengatakan, memang benar bahwa pembangunan jalan menujuh Tran Subur akan dialihkan melalui Desa Prabumulih. “Benar, rencananya pembangunan aka dilakukan dari Desa Prabumulih, disana ada akses ke Tran Subur, tepatnya jalan tersebut adalah jalan TMD,” ujarnya.

Ditambah dia, seharusnya akses ke Tran Subur melalui Keluarahan Muara Lakitan, karena ada halangan maka dialihkan melalui Desa Prabumulih.

“Beliau (Oknum anggota DPRD red) tidak mengizinkan untuk dilakukan perbaikkan jalan, sedangkan kondisi jalan rusak berat, makanya akan dialihkan ke Desa Prabumulih,” pungkasnya.*