Di Empatlawang Ada SPBU “Bisnis” Pertalite ke Tengkulak Jeriken

oleh
oleh

Empat Lawang – Hampir satu bulan terakhir warga di Empat Lawang, Sumsel harus mengantre untuk membeli pertalite di SPBU. Namun ada kejanggalan, karena pada malam hari SPBU melayani pembelian melalui jeriken yang ditumpuk pada mobil bak terbuka.

Beberapa warga sering memergoki pengisian pertalite ke jeriken. Baik jeriken yang dibawa pembeli dengan sepeda motor maupun yang ditumpuk di dalam monil bak terbuka atau pick up. Warga semakin penasaran, karena saat pengisian, lampu atau penerangan di sekitar pengisian dimatikan.

Jon Henedi (38) warga Tebing Tinggi Empat Lawang mengeluhkan kondisi yang terjadi di SPBU tersebut. Menurutnya pihak SPBU mestinya mendahulukan pengendara, bukan warga yang membawa puluhan jeriken.

“Saya lihat saat mengantri cukup lama di SPBU ini kemarin malam ada beberapa mobil jenis pikap dengan tumpukan jeriken di atasnya sembari mengisi BBM jenis Pertalite dan juga motor yang membawa jeriken, tapi yang membuat tanda tanya lampu di atasnya dimatikan,” katanya heran.

Ia berharap PT Pertamina (Persero) melakukan kontrol terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Empat Lawang dan daerah lainnya di Sumsel, karena bukan tidak mungkin kejadian serupa sudah menjadi biasa. Terutama SPBU di daerah – daerah kabupaten.

Karena pembelian Pertalite menggunakan jeriken sudah menjadi rahasia umum di beberapa SPBU di sejumlah daerah di Sumsel. Bahkan ada SPBU pinggiran Kota Palembang pun, masih melayani pembelian dengan jeriken pada malam hingga dini hari. Menurut informasi yang dihimpun iNews.id, operator SPBU biasanya akan meminta uang tambahan sebagai pelicin sebesar Rp10.000 untuk setiap pengisian jeriken ukuran 30 liter.

Sementara itu, Saiful Zahri pemilik SPBU di Kawasan Talang Gunung Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan kode SPBU 24.314.181 saat diminta tanggapannya mengenai perihal tersebut berdalih, bahwa pihaknya melakukan pengisian jeriken telah sesuai dengan Surat Edaran dari Pertamina.

Menurutnya, setiap warga yang akan melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken harus melampirkan surat rekomendasi dari kelurahan setempat.

“Kami tidak akan melayani warga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite bila mereka tidak membawa surat rekomendasi dari kelurahan, dan apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan berdasarkan surat edaran dari Pertamina,” Kata Saiful Zahri. (Ken)