Industri hiburan Indonesia kembali diwarnai serangkaian kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Fenomena ini terus menjadi tantangan serius yang menghantui dunia entertainment tanah air, merusak reputasi serta karier para selebriti, dan memberikan citra negatif pada industri secara keseluruhan.
Aparat penegak hukum telah mengungkap berbagai kasus yang melibatkan musisi, aktor, dan figur publik lainnya. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan pribadi hingga keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus memiliki kronologi dan konsekuensi hukum yang berbeda, menyoroti kompleksitas permasalahan di kalangan selebriti.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Hingga Senin, 29 Desember 2025, beberapa kasus artis terjerat narkoba di 2025 telah menarik perhatian publik. Dari musisi legendaris hingga aktor muda, daftar ini menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan zat terlarang dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia atau status sosial.
Fariz RM: Musisi Senior dengan Riwayat Berulang
Musisi legendaris Fariz RM kembali berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika pada Februari 2025. Ia ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu, yang diduga untuk konsumsi pribadi. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM, yang efektif berlaku sejak September 2025, ditambah denda sebesar Rp800 juta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena merupakan kali keempat Fariz RM terlibat masalah serupa. Riwayat penangkapan sebelumnya pada tahun 2007, 2015, dan 2018 menunjukkan pola berulang meskipun ia telah menjalani rehabilitasi.
Fachri Albar: Temuan Narkotika Beragam di Kediaman Pribadi
Aktor Fachri Albar juga menjadi sorotan setelah ditangkap di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan pada 20 April 2025. Penggeledahan yang dilakukan petugas mengungkap temuan berbagai jenis narkotika signifikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 0,65 gram, ganja 1,11 gram, dan kokain 3,96 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 27 butir pil Alprazolam serta alat konsumsi narkotika di lokasi penangkapan.
Hasil tes urine Fachri Albar menunjukkan positif untuk metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Atas dasar statusnya sebagai pengguna, pengadilan memvonisnya dengan rehabilitasi selama enam bulan di Panti Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Kasus ini merupakan kali ketiga bagi Fachri Albar, dengan catatan sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018. Hal ini menunjukkan perjuangannya yang berkelanjutan dalam mengatasi ketergantungan terhadap zat terlarang.
Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, atau akrab disapa Onad, juga menjadi perhatian publik terkait kasus narkoba pada tahun 2025. Pada Senin, 3 November 2025, Onad terlihat tiba di Polres Jakarta Barat.
Pada hari yang sama, ia diketahui mengajukan permohonan rehabilitasi dan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Ini mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berujung pada upaya rehabilitasi.
Kasus-kasus ini kembali mengingatkan publik akan tantangan serius penyalahgunaan narkotika di kalangan selebriti, serta pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.






