Tren

Denny Caknan & Denny Sumargo Siap Sumbang Rp 1 Miliar untuk Beli Hutan

Advertisement

Gagasan aktivis lingkungan Pandawara Group untuk menggalang dana pembelian hutan di Indonesia mendapat sambutan hangat dari sejumlah tokoh publik. Ide ini muncul sebagai respons terhadap maraknya deforestasi yang dikhawatirkan memperparah bencana alam.

Penyanyi Denny Caknan menjadi salah satu yang menyatakan kesediaan untuk berkontribusi. Melalui unggahan di Instagram, ia mengaku siap menyumbang Rp 1 miliar untuk mewujudkan inisiatif tersebut. “Mungkin terlihat tidak mungkin. Terlihat ngawur. Tapi kalau dipikir-pikir masuk akal juga lamunannya,” tulis Denny Caknan pada Minggu (8/12/2025).

Denny Caknan menambahkan, meskipun ia tidak memikirkan detail teknis pembelian hutan, ia melihat Pandawara Group sebagai simbol kepedulian lingkungan. “Saya hanya seniman daerah yang sedikit membantu mimpi Pandawara dan untuk Indonesia,” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari aktor Denny Sumargo. Ia turut menyatakan kesiapannya untuk menyumbang Rp 1 miliar. “1 miliar pertama gw,” tulisnya dalam kolom komentar.

Beberapa figur publik lain juga menunjukkan minat untuk berpartisipasi. Vidi Aldiano menuliskan “Ikut,” sementara Atta Halilintar juga memberikan komentar serupa, “Ikut.” Konten kreator Ladislao Camara Carranza turut meramaikan dengan menyatakan dukungannya, begitu pula Rayi Putra RAN yang menuliskan “Setuju.”

Advertisement

Sebelumnya, Pandawara Group mengunggah pemikiran mereka mengenai pentingnya persatuan masyarakat untuk membeli hutan guna mencegah alih fungsi lahan. Mereka juga menyertakan data mengenai kondisi hutan di Indonesia.

“Karena alih fungsi dan deforestasinya sudah berlebihan banget, guys,” tulis Pandawara dalam keterangan unggahannya.

Mereka juga memaparkan regulasi terkait batasan luas lahan perkebunan sawit di Indonesia. Aturan tersebut mencakup batas maksimum 100.000 hektar per perusahaan secara nasional, 20.000 hektar per provinsi, dan minimum 6.000 hektar per perusahaan untuk komoditas sawit. Usaha perkebunan seluas minimal 25 hektar juga diwajibkan memiliki izin.

Pandawara Group menutup unggahannya dengan pertanyaan retoris kepada publik, “Gimana, guys? Apakah alih fungsi yang saat ini ada sudah sesuai dengan aturan di atas?”

Advertisement