Dana Desa Tidak Bisa di Akal-akali

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah
MURATARA-Terkait tentang pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa harus bisa bekerja dengan baik dan harus mentaati aturan dan juknis dana desa yang suda diterapkan.

Di sampaikan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni, Selasa (2/3) usai rapat dengan para kepala desa di ruang lingkup kerja wilayah Muratara, tentang peran dan juknis cara pengelolaan dana desa yakni ada beberapa poin.
“Pertama saya menekankan kepada kepala desa, mereka harus patuh dan disiplin terhadap dana desa. Dana desa harus di kutip dari juklak juknisnya, tetapi fokus dengan beberapa pekerjaan saja,” terangnya.
Kemudian dana desa tidak bisa di akal-akali,Pembangunan desa tidak boleh berbenturan dengan pembangunan dari kabupaten, “nanti desa bangun, kabupaten juga bangun kan repot jadinya,” tambah bupati.
Rider-nya desa yakni kepala desa masing-masing dan harus tertib, kepala desa juga harus menjaga supaya desanya aman dan nyaman, tidak boleh ada setrum dan tidak ada preman.
“Baik preman pembangunan atau para PK yang biasanya menahan alat yang mau masuk untuk mengerjakan pembangunan dalam desa itu poin yang sangat rentan terjadi. Saya menekankan sekali lagi, bahwa peran aktif dari kepala desa itu sangatlah di perlukan dari segi apapun,” tutupnya.*