Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Cek Tanggalnya 

oleh
oleh
emerintah pusat memutuskan memajukan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023. Semula cuti bersama ditetapkan 21,24,25 dan 26 April 2023 dalam aturan baru ditetapkan cuti bersama 19 hingga 25 April 2023.
Pemerintah pusat memutuskan memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Semula cuti bersama ditetapkan 21,24,25 dan 26 April 2023 dalam aturan baru ditetapkan cuti bersama 19 hingga 25 April 2023.

MUREKS.CO.ID – Pemerintah pusat memutuskan memajukan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023. Semula cuti bersama ditetapkan 21,24,25 dan 26 April 2023 dalam aturan baru ditetapkan cuti bersama 19 hingga 25 April 2023.

Perubahan curi bersama ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi potensi kemacetan akibat arus mudik maupun balik.

“Tadi ada putusan Pak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, dimajukan,’’ tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga : Nunggak, PDAM TBS Minta Datang ke Kantor Kita Selesaikan

Budi Karya memprediksi jika masih menggunakan skema cuti bersama yang lama, dikhawatirkan terjadi penumpukan pemudik pada 20 atau 21 April.

Jika menggunakan aturan baru. arus mudik diklaim bisa terpecah ke beberapa hari mulai 18 April 2023. Sementara untuk arus balik, masyarakat bisa memulainya Rabu, 26 Maret 2023.

Selain soal arus mudik, Budi Karya menyinggung soal pembayaran tunjangan hari raya (THR). Dironya menghimbau kepada perusahaan swasta agar memberikan THR lebih awal.

Baca Juga : Gebyar Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 2023, Festival Ramadhan dan Bazar UMKM Dibuka

Dengan demikian, bisa dipastikan pada 18 April atau H-4 Lebaran pemudik sudah terima THR. Budi menambahkan, dari perhitungan saat ini, jumlah pemudik bakal meningkat. Dari tahun lalu yang tercatat 85 juta orang, tahun ini jumlahnya meningkat jadi 123 juta orang.

Khusus pemudik wilayah Jabodetabek, diperkirakan jumlahnya meningkat dari 14 juta pada 2022 menjadi 18 juta di tahun ini. ’’Artinya, terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,’’ jelasnya.