Camat hingga Kades Wajib Bantu Registrasi Sosial Ekonomi

oleh
oleh
Pj Bupati Muba Apriyadi saat memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin, 19 September 2022.

MUREKS.CO.ID –  Seluruh elemen pemerintah mulai dari Camat hingga Kades serta masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Selatan diminta ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” ungkap Pj Bupati Muba Apriyadi saat pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga : Forsgi Jaring Atlet Sepakbola Terbaik Asal Sumsel

Pendataan Awal Regsosek dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan upaya menuju Satu Data Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Kemudian memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi BPS Kabupaten Muba. Sehingga Pemkab Muba dapat dengan cepat melangkah lebih maju dari daerah yang lain skala tingkat nasional, terkait memberikan Imbauan berupa Surat Edaran Bupati Muba, bentuk dari dukungan dan komitmen Pemkab Muba mendukung suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022 ini.

“Pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam perencanaan pembangunan kedepannya. Oleh karena itu, mari kita semua, membantu BPS Kabupaten Muba sesuai dengan kewenangannya masing – masing untuk kesuksesan regsosek ini,”ujarnya

Baca Juga : Tujuh Perampok di Musi Rawas Gasak Uang Rp 300 Juta

Dikatakan Apriyadi, sebagai kepala daerah, dirinya adalah orang yang pertama kali mendukung Regsosek ini dan siap membantu apa yang dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan. “Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se Kabupaten Muba wajib berperan aktif dan membantu BPS di lapangan,” harapnya.