Buron 3 Tahun, Merampok di Lubuklinggau Dijual ke Kepala Curup, Hasilnya untuk Foya-foya di Pesta

oleh
oleh
Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua pelaku perampokan yang sempat buron 3 tahun
Ilham buronan kasus perampokan ditangkap Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua pelaku perampokan yang sempat buron 3 tahun. Terduga pelaku tersebut Ilham (32) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Tersangka Ilham ditangkap, Selasa 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Baca Juga : Setelah Tiduri Pacarnya, Anggota BIN Gadungan Ini Selalu Janji akan Menikahi, Mengaku Alumni Akpol 2013

Aksi begal tersangka dilakukan Sabtu 1 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Poros Cereme Taba RT.3 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Korban diketahui bernama Sobirin (42) warga Jalan Puskesmas Taba RT.3 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan tersebut.