Bupati Berhasil Wujudkan Janji Kampanye, Apresiasi Kinerja Kapolres

oleh
oleh

Empat Lawang – Masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Empat Lawang, merupakan janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

“Janji kami waktu kampanye 6 bulan setelah dilantik Empat Lawag harus aman, kalau tidak aman maka saya bersama pak Wabup dengan sukarela akan mengundurkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, saat jumpa pers diruang kerja Bupati Empat Lawang, Senin (6/9/2021).

Dijelaskannya, janji tersebut, enam bulan pertama zero dan bisa ditunaikan tugas tersebut. Empat Lawang bisa berubah, yang dulu terkenal Daerah begal, Daerah perampok.

“Usia Pemerintahan kami sudah 3 tahun, bukan cuma kami mentepati 6 bulan tadi tapi seterusnya. Makanya dengan stikholder yang terkait, Polisi, Kejaksaan, TNI, saya intens ditamba lagi masyarakat dan Pemkab Empat Lawang kita memunculkan Pol PP Desa yang merupakan bagian dari itu,” jelasnya.

Dirinya lanjut Joncik, mewakili masyarakat dan Pemkab Empat Lawang mengapresiasi atas kinerja Polres Empat Lawang terakhir ini, mereka melakukan atensi dari masyarakat.

“Di lakukan gebarakan diawal ke pemimpinan pak Kapolres yang baru ini, baru tiga Minggu lebih sedikit sudah luar biasa. Mereka mengkonsultasikan internal Polres dengan dia petakan, akhirnya dia dapat gambaran, ketika dia bicara dengan saya pak Kapolres ini ternyata internal mereka harus dibenahi,” ujarnya.

Makanya sambung Joncik, tekat Kapolres yang baru ini, membersihkan mereka-meraka yang terlibat dalam jaringan narkoba, mereka yang jadi pelaku narkoba.

“Yang jadi bandar dia akan kikis habis itu, dan pemakai kalau pemakai ini mungkin masih bisa diampuni,” katanya.

Dirinya berharap, kepada masyarakat apa yang dihimbau oleh Polres Empat Lawang, agar ditaati dan diikuti sebab ini untuk kebaikan bersama.

“Jangan sampai pada penindakan, ini kan pencegahan dan himbauan jadi diberi tahu dari awal, lebih baik mencegah dari pada menindak karena kepolisian punya hak untuk mencegah dan menindak. Nah jangan sampai penindak saya berharap itu,” pungkasnya (Ken).