Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan keanggotaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bagi 1.855 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Laboratorium Komputer lantai 2 BKPSDM dan daring dari perangkat daerah masing-masing pada Rabu, 18 Desember 2025.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Selain itu, para peserta juga dibekali pengetahuan tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun mendatang. Aspek lain yang ditekankan adalah hak dan kewajiban sebagai anggota KORPRI, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan netralitas ASN.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Peran Strategis PPPK dan Pengelolaan Kinerja
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik. Pernyataan ini sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 yang mengatur pengadaan PPPK paruh waktu sebagai langkah penataan pegawai non-ASN secara tertib dan akuntabel.
Peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman bahwa pengelolaan kinerja ASN kini berbasis pada hasil kerja dan perilaku kerja yang mengacu pada nilai inti BerAKHLAK. Penilaian kinerja tidak hanya berfungsi sebagai performance appraisal, melainkan juga sebagai performance development untuk pengembangan kemampuan pegawai.
Kepala BKPSDM juga menekankan pentingnya penyusunan SKP yang selaras dengan arsitektur kinerja organisasi dan berbasis hasil. Penilaian kinerja akan dilakukan secara periodik bulanan dan final, memastikan bahwa kinerja individual memberikan kontribusi nyata pada pencapaian sasaran perangkat daerah dan pemerintahan kota.
Fungsi KORPRI dan Harapan BKPSDM
Sosialisasi ini turut mengupas fungsi KORPRI sebagai wadah resmi ASN untuk membina jiwa korps, menjaga netralitas, serta memberikan perlindungan dan pembinaan kesejahteraan. Dengan pemahaman ini, PPPK paruh waktu diharapkan mampu mengelola kinerja secara optimal dan aktif berpartisipasi dalam organisasi ASN.
BKPSDM berharap seluruh PPPK dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai ASN yang profesional dan berintegritas. Melalui implementasi e-Kinerja BKN dan keanggotaan KORPRI, PPPK diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang unggul sesuai harapan masyarakat Kota Tasikmalaya.






