BK DPRD Lubuklinggau Akan Keluarkan Rekomendasi Buntut Ulah Waka DPRD

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU – Usai menerima para pengunjuk rasa dalam mediasi, Selanjutnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Lubuklinggau akan memproses dan mengeluarkan rekomendasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BK DPRD Lubuklinggau,H Rustam Effendi didampingi anggotanya,H Agushadi.

Rustam Effendi menjelaskan, para pengunjuk rasa sudah menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka. Tentunya pihaknya menerima, Untuk selanjutnya akan di proses dalam rapat BK DPRD Lubuklinggau.

“Apa yang menjadi aspirasi kito terimo, Sekarang belum bisa mengatakan melanggar atau tidak, agek kito proses dari temuan dan bahan-bahan yang dikumpulkan, dan hasilnya nanti akan disampaikan ke pimpinan,” Kata Rustam Effendi.

Sementara itu, anggota BK DPRD Lubuklinggau, meminta agar masyarakat percaya kepada BK DPRD Lubuklinggau. Menurut dia pihaknya akan segera memproses permasalahan ini. Dengan berlandaskan aturan khususnya aturan kodek etik DPRD.

Agushadi menambahkan, untuk sanksi ada beberapa saksi, seperti sanksi teguran dan sanksi tertulis berupa rekomendasi yang disampaikan kep Pimpinan DPRD Lubuklinggau. Sedangkan untuk sanksi pemecatan itu kembali ke Partai politik (Parpol).

“Apabila bersalah, maka pemberian sanksi pemecatan itu dari Partai politik bersangkutan kita hanya mengeluarkan rekomendasi, Namun apabila tidak bersalah, tentu harus ada klarifikasi dalam rapat paripurna. Kalau tidak bersalah dan disampaikan kepada masyarakat,”tutur dia.

Disinggung mengenai kapan rekomendasi tersebut dikeluarkan? Agushadi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan, karena untuk pengaturan jadwal bukan mereka.

“Untuk pembahasan BK sesuai dengan tanggal-tanggal yang ditentukan sekretariat, kami bekerja secara kolektif kolegial bukan kendak (keinginan, red) pribadi.”Terang dia.(dod)