Bila Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Ini Saran Dokter Rissa

oleh
oleh

PRABUMULIH – Keputusan pemerintah yang membuka kembali sekolah pada tahun ini, menjadi sebuah tantangan bagi para pihak pengelola sekolah. Sekolah harus mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dan bermakna.

Kebijakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah atau tidak ini pun sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah daerah masing-masing yang ada di Indonesia.

dr. Murwani Emasrissa Latifah, dokter muda yang bekerja di RSUD Prabumulih pun memberikan pendapat mengenai rencana transisi pembelajaran tatap muka yang mulai akan diterapkan tahun ini.

Menurut dokter yang akrab disapa Rissa ini, pelaksanaan belajar tatap muka ini harus mematuhi berbagai protokol kesehatan yang ketat termasuk 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memang sudah memperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, tapi dengan catatan pihak Dinas Pendidikan sendiri harus lebih dulu memiliki keyakinan seluruh sekolah telah mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Dokter Rissa dibincangi awak media belum lama ini.

Dokter milenial yang pernah berpengalaman di International Society Prenatal Diagnostics (ISPD) National University, Singapore ini juga menuturkan, bahwa tidak ada paksaan bagi para orangtua siswa yang tidak menghendaki anaknya untuk ikut pembelajaran tatap muka, khususnya bagi para wali murid sekolah yang ada di Prabumulih.

Sehingga, lanjut Rissa, keputusan tetap dikembalikan lagi kepada para orang tua murid masing-masing.

“Tidak ada paksaan. Bagi orang tua yang tidak mau anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah tidak ada masalah. Tapi bagi orangtua yang mau anaknya pembelajaran tatap muka di sekolah dipersilahkan juga, dan dikembalikan lagi kepada para orang tuanya,” terangnya.

Yang terpenting dalam pembelajaran tatap muka di sekolah ini, lanjut dia, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan yang layak di sekolah, serta fasilitas layanan kesehatan yang ketat, dan pemetaan risiko perjalanan pulang-pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa maupun guru dapat terpenuhi.

“Jadi jangan sampai orang tua murid sudah yakin melepaskan anaknya di sekolah tapi dari pihak Dinas Pendidikan ataupun Dinas Kesehatan sendiri tidak memfasilitasi hal tersebut sesuai anjuran 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak),” tutupnya.*