Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Dikurasi olehMureks AI
Pemkot Tetapkan Status Medan Tanggap Darurat Bencana Alam
Pemerintah Kota Medan telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam terhitung mulai 29 November hingga 12 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyusul dampak cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, dan banjir rob yang melanda beberapa wilayah di Medan selama sepekan terakhir, menyebabkan kerusakan dan mengganggu aktivitas warga. Penetapan status darurat bertujuan mempercepat penanganan bencana, evakuasi korban, distribusi bantuan, serta perbaikan infrastruktur.

Ringkasan

  • Pemerintah Kota Medan menetapkan status tanggap darurat bencana alam dari 29 November hingga 12 Desember 2025.
  • Penetapan status darurat ini dipicu oleh cuaca ekstrem, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan banjir rob yang melanda Medan.
  • Tujuan utama penetapan status darurat adalah untuk mempercepat penanganan bencana, meliputi evakuasi, distribusi bantuan, dan perbaikan infrastruktur.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan telah menyiapkan logistik dan peralatan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
  • Cuaca ekstrem telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah dan infrastruktur di Medan selama seminggu terakhir.

Cek Fakta & Data

  • Pemerintah Kota Medan menetapkan status tanggap darurat bencana alam.
  • Status tanggap darurat berlaku mulai 29 November hingga 12 Desember 2025.
  • Penjabat (Pj) Kepala BPBD Kota Medan adalah Muhammad Husni.
  • Penyebab status darurat adalah hujan lebat, angin kencang, dan banjir rob.
  • Wali Kota Medan adalah Rico Waas.

Sumber Referensi

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.