Longsor Putuskan Jalan Padang Pariaman-Agam, Cuaca Ekstrem Picu Bencana di Sumbar

Dikurasi olehMureks AI
Jalan Padang Pariaman-Agam terputus akibat longsor
Jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, di Kecamatan Sungai Garinggiang terputus total akibat longsor pada Kamis, 27 November 2025. Peristiwa ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut selama sepekan terakhir. Pihak kepolisian telah mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif dan memasang garis polisi di lokasi. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak Jumat, 21 November 2025, akibat banjir dan longsor yang meluas.

Ringkasan

  • Jalan penghubung utama Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam di Kecamatan Sungai Garinggiang terputus total akibat longsor pada 27 November 2025 pagi hingga siang hari.
  • Longsor terjadi karena cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut selama sepekan terakhir.
  • Lokasi longsor berada di sisi jalan yang sebelumnya telah diperbaiki beberapa bulan lalu setelah longsor bertahun-tahun sebelumnya, namun tebing di sampingnya tidak mendapat penanganan khusus.
  • Kepolisian setempat telah mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif, salah satunya menuju Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, dan memasang garis polisi di area longsor.
  • Sebelum kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 21 November 2025, menyusul banjir, longsor, dan pohon tumbang di berbagai lokasi.

Cek Fakta & Data

  • Jalan penghubung Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam terputus akibat longsor di Luhuang, Korong Batu Mangaum, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang.
  • Longsor terjadi pada Kamis, 27 November 2025, dengan sisi jalan longsor pada pagi hari dan badan jalan longsor sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WIB.
  • Penyebab longsor adalah cuaca ekstrem yang melanda daerah itu dalam sepekan terakhir.
  • Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir, longsor, dan pohon tumbang sejak Jumat, 21 November 2025.
  • Jalan yang longsor merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pernah mengalami longsor beberapa tahun lalu.

Sumber Referensi

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.