Kemenperin Siapkan Insentif Baru Otomotif 2026, Fokus Mobil Hybrid dan Industri Lokal

Dikurasi olehMureks AI
Kemenperin Siapkan Insentif Baru untuk Otomotif, Termasuk Mobil Hybrid?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun rancangan insentif baru untuk sektor otomotif yang direncanakan berlaku mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan permintaan pasar, menjaga utilisasi produksi, melindungi investasi industri, serta menciptakan lapangan kerja. Insentif tersebut akan mencakup kendaraan hibrida (HEV) yang saat ini dinilai memiliki dukungan fiskal yang kurang proporsional dibandingkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), meskipun produksi lokal HEV semakin meningkat. Usulan ini akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dimasukkan dalam kebijakan fiskal 2026.

Ringkasan

  • Kemenperin sedang menyiapkan insentif baru untuk sektor otomotif yang akan berlaku mulai tahun 2026 guna mendorong permintaan dan menjaga utilisasi produksi.
  • Tujuan utama insentif ini adalah melindungi investasi industri, mencegah PHK, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor otomotif.
  • Insentif baru akan mencakup kendaraan hibrida (HEV) yang diproduksi secara lokal, mengingat insentif saat ini berupa diskon PPnBM 3 persen akan berakhir pada akhir 2025 dan dinilai kurang adil dibandingkan BEV.
  • Kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) produksi lokal saat ini mendapatkan insentif yang jauh lebih besar, seperti PPN DTP 10 persen dan PPnBM 0 persen, serta bebas pajak daerah.
  • Usulan insentif baru ini akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kebijakan fiskal 2026.

Cek Fakta & Data

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan insentif baru untuk sektor otomotif yang akan berlaku mulai tahun 2026.
  • Insentif untuk mobil hibrida (HEV) saat ini berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 3 persen dan akan berakhir pada akhir tahun 2025.
  • Insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) produksi lokal mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10 persen dan PPnBM 0 persen, serta bebas pajak daerah.
  • Penjualan mobil domestik Indonesia mengalami penurunan sebesar 10,6 persen hingga Oktober 2025.

Sumber Referensi

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.