Harga Emas Antam Melonjak Rp2,413 Juta per Gram, Galeri24 Tembus Rp2,436 Juta Hari Ini

Dikurasi olehMureks AI
Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp 2.413.000 per Gram, Galeri24 Rp 2.436.000 - kumparan.com
Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24 terpantau melonjak signifikan pada Sabtu, 29 November 2025. Emas Antam mengalami kenaikan Rp30.000 per gram, mencapai Rp2.413.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 juga naik, dibanderol Rp2.436.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam, yang meningkat Rp30.000 menjadi Rp2.274.000 per gram. Kebijakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen tetap berlaku untuk pengusaha emas pada transaksi di atas Rp10.000.000 sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Ringkasan

  • Harga emas Antam melonjak Rp30.000 per gram, mencapai Rp2.413.000 per gram pada Sabtu, 29 November 2025.
  • Harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan, mencapai Rp2.436.000 per gram pada tanggal yang sama.
  • Harga buyback emas Antam ikut naik sebesar Rp30.000, kini berada di level Rp2.274.000 per gram.
  • Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan, namun pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen untuk transaksi di atas Rp10.000.000.
  • Kenaikan harga emas Antam dan Galeri24 sejalan dengan tren penguatan harga emas global.

Cek Fakta & Data

  • Harga emas Antam 1 gram pada 29 November 2025 adalah Rp2.413.000.
  • Harga emas Galeri24 1 gram pada 29 November 2025 adalah Rp2.436.000.
  • Harga buyback emas Antam pada 29 November 2025 adalah Rp2.274.000.
  • Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan PPh saat membeli emas batangan, tetapi pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual untuk transaksi di atas Rp10.000.000.

Sumber Referensi

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.