Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu: Cara Cek Penerima & Aturan Terbaru

Dikurasi olehMureks AI
Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu, Cek Penerima-Aturan Terbarunya
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu akan segera berakhir pada Desember 2025. Bantuan ini merupakan akumulasi dari alokasi Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, yang disalurkan sekaligus kepada keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1-4. Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

Ringkasan

  • Batas akhir pencairan BLT Kesra Rp900 ribu telah ditetapkan hingga Desember 2025, setelah itu hak penerima berpotensi hangus.
  • Total bantuan sebesar Rp900 ribu adalah rapelan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
  • Penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1-4.
  • Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Pencairan bantuan dilakukan melalui dua mekanisme: transfer ke rekening Bank Himbara bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau secara tunai melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat tanpa akses perbankan atau di daerah terpencil.

Cek Fakta & Data

  • Total bantuan BLT Kesra adalah Rp900 ribu.
  • Batas akhir pencairan BLT Kesra adalah Desember 2025.
  • Cara cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Pencairan BLT Kesra dimulai sejak Oktober 2025.

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.