Belum Ada Kepastian Pencairan Bantuan UMKM

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin

EMPATLAWANG-Sampai saat ini dinas koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan kabupaten Empat Lawang belum mendapatkan informasi surat resmi dari kementerian,terkait pembukaan bantuan UMKM atau BPUM tahap ketiga.

Namun informasi yang beredar dimasyarakat menyatakan bahwa bantuan UMKM telah dibuka,oleh karena itu warga mulai mempersiapkan berkas untuk mengajukan ke kantor dinas koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan untuk mengajukan berkas.

Seperti yang dikatakan Sulhaini (33) warga Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan bantuan umkm telah dibuka sehingga dirinya ingin mengajukan berkas agar bisa diusulkan dan mendapatakan bantuan.

“Kata orang orang sudah dibuka bantuan UMKM tahap ketiga,maka dari itu saya mengusulkan ke dinas ,tapi ternyata bantuan UMKM masih belum dibuka,”Ucapnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan melalui Kasi Pengembangan UKM Sarbani mengatakan pembukaan bpum tahap ketiga masih dalam pembahasan deputi.

“Kemarin tanggal (16/2) Kemarin informasi untuk bpum tahap ketiga masih dalam pembahasan deputi,”Kata Sarbani diruang kerjanya.

Selain itu kata Sarbani,juga belum mengetahui bpum tahap ketiga, persyaratan pendaftarannya apa saja yang disiapkan.

“Kita juga belum tahu persyaratannya bagaimana,apa masih seperti dulu atau ada tambahan lainnya,”Ucapnya.

Masih dikatakan Sarbani, biasanya pembukaan bpum itu dipertengahan tahun seperti yang sudah sudah.

“Kalau kita lihat tahun sebelumnya pembukaan bpum itu dipertengahan tahun sekitar bulan juli,dan kemungkinan tahap ketiga ini juga seperti itu,”Ujarnya.

untuk teknisnya lanjutnya masih tetap seperti yang lama pendaftaran dilakukan secara online,

“Jadi masyarakat mengumpulkan berkas ke dinas lalu pihak dinas akan mendaftarkan secara online,kalau diterima atau tidaknya itu tergantung dipusat karena akan diverifikasi oleh mereka dan kita hanya mengusulkan,”Cetusnya.

Kendati demikian,dirinya menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap bersabar ,karena pembukaan bpum tahap ketiga akan diinformasikan kepada apabila sudah mendapatkan surat resmi dari kementerian.

“Tetap bersabar nanti kalau sudah dibuka kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan ataupun protokol untuk menyampaikan ini kepada masyarakat karena amanat presiden bpum tahap ketiga akan dilanjutkan,”Jelasnya.*