Belum Ada Kenaikan Pernikahan Pasca Lebaran

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin

EMPATLAWANG– Di Kabupaten Empat Lawang, belum terlihat kenaikan jumlah pernikahan pasca lebaran, dikarenakan data dari seluruh KUA belum masuk di Kantor Kemenag Kabupaten Empat Lawang.

“Untuk pasca lebaran ini belum ada masuk datanya karena baru beberapa hari setelah lebaran. Biasnya laporan dari KUA akhir bulan,” kata Staf Bimas Islam, Kantor Kemenag Empat Lawang, Defi Albusyairi.

Namun dijelaskan Defi, sejak pandemi covid-19 ini ada penurunan jumlah pernikahan. Calon pengantin ada sebagian menunggu pandemi covid-19 selesai, baru melangsungkan pernikahan.

“Untuk aturan prosesi akad nikah boleh dilaksanakan di luar balai nikah, dengan tetap mematuhi prokes,” jelasnya.

Untuk jumlah pernikahan tahun 2021 bulan Januari berjumlah 6 di balai nikah (BN) 183 diluar balai nikah (LBN), Februari 6 (BN) 114 (LBN), Maret 7 (BN) 125 (LBN), April 3 (BN) 76 (LBN).

“Di bulan April mengalami penurunan dikarenakan masuk bulan Ramadhan sehingga jarang melangsungkan pernikahan,” tukasnya.*