MUREKS.CO.ID – Puluhan bal karung pakaian bekas impor (BJ/thifthing/second) ilegal diamankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Puluhan bal karung pakaian bekas ilegal atau BJ/thifthing/second itu masuk ke Kota Palembang pada Kamis 23 Maret 2023.
BACA JUGA : Nunggak, PDAM TBS Minta Datang ke Kantor Kita Selesaikan
Tindakan yang dilakukan aparat itu, setelah pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor atau yang lebih akrab disebut Beje (BJ) di Indonesia.
Petugas Unit 4, Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan belasan karung berisi pakaian impor bekas itu di sejumlah lokasi berbeda.
BACA JUGA : Lets Go, Bukavaganza di Hotel Dafam Linggau ada Ayam Bakar Palembang ala Chaf Angga
Lokasi pertama diamankan polisi berada di Pasar Perumnas Sako, Palembang.
Kemudian di Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang.