Bejat, Tiga Oknum Pelajar di Lahat Perkosa Siswi SMA

oleh
oleh
Tiga oknum siswa di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga perkosa siswi SMA.
Tiga oknum pelajar yang diduga memperkosa siswa SMA bergiliran

MUREKS.CO.ID – Tiga oknum siswa di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga perkosa siswi SMA. Ketiga oknum pelajar itu masing-masing berinisial O, A dan G warga Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku O dan A merupakan oknum pelajar kelas XII SMA. Sedangkan terduga pelaku G masih berstatus pelajar SMP.

Kasus pemerkosaan siswi salah satu SMA di Kabupaten Lahat ini terungkap setelah polisi mengamankan ketiga terduga pelaku O, A dan G, Senin 28 November 2022.

Baca Juga :Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas Dilepas, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Dugaan perkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) terjadi Sabtu 29 Oktober 2022 lalu.

Ketiga terduga pelaku ditangkap di Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP, Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :Polda Sumsel Amankan Satu Keluarga Warga Tanah Periuk, Diduga Terlibat Narkoba

Dijelaskannya penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan tim gabungan Unit PPA Polres Lahat dan Polsek Mulak Ulu dipimpin Kasat Reskrim.

Sebelumnya usai menerima laporan kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban.

Lokasinya di sebuah kamar kos di Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, 29 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Duda Cabuli Anak Bawah Umur, ‘Jangan Kasih Tahu Ibu Ini Rahasia’

Aksi perkosaan itu terjadi disertai dengan menggunakan kekerasan serta ancaman kekerasan.

Awalnya tersangka O mengunci korban di dalam kamar kos lalu mematikan lampu.

Kemudian secara paksa menarik dan melepaskan celana dikenakan korban.
Korban sudah berusaha teriak dan memberontak. Namun apalah daya karena kalah tenaga.

Lalu tersangka O dengan leluasa menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan birahinya, tersangka O keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka A.

Baca Juga :Suami Pergi Kerja, Istri Berduaan dengan PIL Dalam Kamar Kosan

Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang, samping kos tersebut.

Kemudian tersangka A menggagahi korban.
Penderitaan korban tak sampai disitu. Setelah selesai tersangka A keluar dari kamar, langsung masuk tersangka G.

Melihat korban masih menangis, tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis.

Kemudian tersangka G memperkosa korban. Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam.(*)