Begini Tanggapan Ketua PN Soal Oknum Security yang Kuras Uang Jaksa di Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
PN Lubuklinggau ATM depan PN Lubuklinggau
ATM depan PN Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya menegaskan, aksi kejahatan dilakukan oknum Security inisial GA diluar jam kerja. Begitupun Tempat Kedian Perkara (TKP) pengambilan uang milik jaksa dalam ATM BRI  berada di luar pekarangan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

GA mendapatkan ATM milik korban yang diserahkan warga pukul 17.00 WIB. Kemudian terduga pelaku GA menarik uang sekira pukul 07.30 WIB. “Sementara jam kerja masuk pukul 08.00 WIB. Bahkan lokasi ATM di luar pagar kantor pengadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA : Rp10 Juta, Security Pengadilan Negeri Gasak Isi ATM Milik Jaksa di Lubuklinggau

Yunizar memgatakan GA merupakan Security berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Tapi apa yang dilakukan bersangkutan (GA) tidak ada hubungannya dengan pekerjaan sebagai Satpam (Security). Berkaitan dengan urusan pribadi,” tegas Yunizar, Kamis, 9 Maret 2023.

Yunizar menambahkan, antara GA dan korban sudah berdamai. Saat ini GA yang sempat diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau telah berada di rumah.

BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Bersama FKPD Monitoring Pelaksanaan Pilkades Serentak

Mengenai langkah Pengadilan Negeri Lubuklinggau pasca kejadian dilakukan GA, Yunizar mengaku belum dirumuskan.

Diketahui oknum Security Pengadilan Negeri Lubuklinggau inisial GA diduga menguras uang milik Zubaidi jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Akibat perbuatan GA, korban Zubaidi mengalami kerugian Rp10 juta.