Begini Kronologis Lengkap Warga Musi Rawas Terjebak Dalam Sumur Beracun

oleh
oleh
Evakuasi jenazah Jumadi (50) dari dalam sumur beracun milik anggota Polisi Polres Musi Rawas di Blok G Perumahan Puri Marga Mulya dramatis.
Evakuasi jenazah Jumadi (50) dari dalam sumur beracun milik anggota Polisi Polres Musi Rawas di Blok G Perumahan Puri Marga Mulya dramatis.

MUREKS.CO.ID – Proses evakuasi jenazah Jumadi (50) dari dalam sumur beracun milik anggota Polisi Polres Musi Rawas di Blok G Perumahan Puri Marga Mulya berlangsung dramatis.

Evakuasi dilakukan Tim gabungan Basarnas Lubuklinggau dan anggota Polsek Lubuklinggau Selatan berlangsung lebih kurang 6,5 jam.

Warga RT.2 Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi itu sebelumnya diketahui terjebak dalam sumur beracun sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :Lepas 2 Ekor Ayam, Evakuasi Korban Sumur Beracun di Rumah Polisi Gunakan Jangkar

Petugas gabungan SAR dan Polisi sempat kesulitan mengevakuasi tubuh Jumadi dari dalam sumur karena lubang yang kecil dan adanya gas beracun membahayakan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, lokasi kejadian korban di rumah milik Hedi Wijaya (38) anggota Polres Musi Rawas.

Berikut kronologis lengkap korban terjebak dalam sumur beracun hasil pemeriksaan polisi.

Baca Juga :Heboh, Sumur Beracun di Lubuklinggau Telan Korban, Basarnas Kesulitan Lakukan Evakuasi

  • Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, istri Hedi Wijaya bernama Nining (37) menanyakan kepada saksi Vera (45) warga RT.2 Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, siapa yang bisa membersihkan sumur.
  • Vera menghubungi korban Jumadi dan Tukimin (46), menceritakan soal pekerjaan membersihkan sumur tersebut.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS