Bayaran ‘Main Belakang’ Tak Sesuai Janji, Maryanto Emosi Bunuh Umak Tari

oleh
oleh

Lubuklinggau-Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, S.Ik menggelar Pres Rilis pengungkapan Kasus Pembunuhan Pemilik Salon Tari yang mengegerkan warga di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 beberapa waktu lalu.

Kapolres mengatakan motif pembunuhan dikarnakan tersangka sakit hati kepada korban karna setiap berhubungan dijanjikan uang 300 ribu oleh korban tapi tidak kunjung dibayar oleh korban, Jum’at (2/9/22).

“Maryanto alias Iyan saat dalam pengejaran oleh tim landak polres Lubuklinggau sering berpindah – pindah tempat dan pada akhirnya berhasil di bekuk di wilayah Padang Provinsi Sumatera barat,” ucap Kapolres

Maryanto mengakui dirinya nekat melakukan pembunuhan terhadap korban Mak Tari dikarenakan sakit hati karna korban menjanjikan uang Rp300 ribu setiap berhubungan tidak kunjung dibayar oleh korban. Dirinya sudah sebanyak 5 kali berhubungan (sodomi,red) dengan korban Mak Tari, Pelaku berperan sebagai perempuan lalu korban berperan sebagai lelaki.

Untuk diketahui, pelaku melakukan pembunuhan pada Selasa malam Pukul 01.00 WIB dini hari dengan sebilah pisau dapur sebanyak tujuh tusukan, lalu pelaku Maryanto alias Iyan membawah 1 (satu) unit sepeda motor jenis Scoopy, handphone dan sepatu korban.

Untuk memuluskan pelariannya pelaku menjual sepeda motor jenis Scoopy kepada Apriyan (Penadah) yang turut diamankan tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di wilayah Muko-Muko Bengkulu Utara dengan harga Rp1,5 juta.

“Pelaku dikenakan 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.*