Bapenda-Polres Lubuklinggau Gelar Razia Taat Pajak

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU,MUREKS.CO.ID- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau, bersama dengan Satlantas Polres Lubuklinggau, menggelar razia gabungan taat pajak, Senin (08/08/2022). Razia dipusatkan di Simpang RCA Kota Lubuklinggau.

Kepala UPTD Bapenda Lubuklinggau, Addi mengatakan, hari ini (kemarin, red) bersama Satlantas Polres Lubuklinggau dan Jasa Raharja melaksanakan razia taat pajak kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang keringanan pajak kendaraan bemotor, atau pemutihan untuk wilayahProvinsi Sumsel.

“Hari ini (kemarin, red) bersama Satlantas dan Jasa Raharja, kami melakukan razia taat pajak kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi Pergub tentang pemutihan yang diluncurkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru,” kata Addi kepada media disela razianya.

Ditambahkannya, dalam razia tersebut sasarannya kendaraan yang mati pajak, dan selanjutnya diarahkan agar segera melunasi pajaknya. Kemudian dari Satlantas Polres Lubuklinggau sendiri juga melakukan penindakan berupa tilang, terhadap masyarakat yang melakukan pelanggar lalulintas.

“Jadi yang kedapatan mati pajak, langsung diarahkan untuk membayar pajak. Ini hari pertama, sehingga kendaraan Samsat Keliling (Samling) belum kita siapkan, mungkin untuk razia selanjutnya akan disiapkan,” pungkasnya. (kom)