Bantuan Keuangan Parpol Musi Rawas Belum Cair, Golkar Terbanyak Lalu Siapa Lagi

oleh
oleh
Bantuan Parpol Kabupaten Musi Rawas
Bantuan Parpol Kabupaten Musi Rawas

MUREKS.CO.ID – Karena menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengajuan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023 belum dapat diproses.

Selain itu, syarat untuk mengajukan bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2023 harus melampirkan LHP BPK tahun anggaran 2022.

BACA JUGA : Bappeda Musi Rawas Lounching Aplikasi e-Mak Versi 1.5

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Doddy Irdiawan melalui Kabid Sospol, Ahmad Charles, Kamis 30 Maret 2023.

“Jika tidak ada LHP BPK maka tidak bisa diproses bantuan keuangan Parpol. Karena di LHP ada penjelasan bahwa Parpol tersebut masih bisa mendapatkan bantuan keuangan Parpol atau tidak. Bisa saja bantuan keuangan Parpol tidak diberikan lagi kepada Parpol kalau pertanggungjawabannya tidak jelas,” ungkap Ahmad Charles.

BACA JUGA : Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembali Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp10 Miliar  

Menurutnya, saat ini LHP BPK belum terbit.

“Berkaca dari tahun sebelumnya LHP BPK terbit di bulan April sehingga bulan Mei proposal bantaun keuangan Parpol sudah bisa diproses ditriwulan kedua Juni 2023,” ucapnya.

Diakuinya hingga saat ini belum ada satu Parpol yang mengajukan profoasal bantuan keuangan Parpol.