Bandiklat Linggau Kembali Jadi Tempat Isolasi

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taufan melakukan peninjauan Gedung UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau guna mengecek kesiapan lokasi tersebut sebagai rumah sehat Covid-19, Kamis (8/7).

Hal ini sebagai upaya mengurangi beban rumah sakit di Kota Lubuklinggau apabila terjadi over kapasitas akibat lonjakan pasien Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Wako menyampaikan Kota Lubuklinggau akan memberikan contoh kepada daerah lain dalam mengantisipasi peningkatan BOR (antisipasi meningkatnya keterisian rumah sakit).

Disini, di gedung Diklat nantinya sambung Wako, pasien selalu dikontrol oleh petugas. Demikian juga mengenai makanan dan vitamin juga disiapkan oleh petugas.

“Setiap pagi akan ada senam guna meningkatkan imun tubuh para pasien sedangkan mengenai kamar sudah disediakan,” tandasnya.

Jumlah kamar yang disiapkan setara dengan 129 pasien. Sedangkan untuk tenaga Nakes terdiri dari satu dokter dan tiga orang perawat bekerja 24 jam.

Semoga dengan langkah ini, umat muslim Kota Lubuklinggau dapat melaksanakan sholat Idul Adha di masjid. Tetapi perlu dukungan dan gerakan masyarakat sehingga kasus Covid-19 menurun dan tingkat BOR juga menurun.

Dalam keterangannya, Kepala UPT Diklat Kota Lubuklinggau, Medhioline SW menyampaikan di UPT Diklat ada tiga buah asrama.

“Asrama A 20 kamar, asrama B 20 kamar dan asrama C 32 kamar dengan total keseluruhan 72 kamar. Sebagai persiapan sudah dilakukan penyemprotan dan sterilisasi tempat,” ujarnya.

Gedung ini sambung Medhioline, biasa digunakan untuk Diklat Prajabatan maupun Diklat Kepemimpinan sedangkan mengenai operasi gedung Diklat sebagai tempat isolasi masih menunggu instruksi dari pimpinan maupun pihak Dinkes Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya, jubir GTPP Kota Lubuklinggau, dr. Jeanita dalam surveinya mengatakan barak C gedung bawah ada 16 kamar, per kamar ada 2 bed sedangkan gedung atas ada 16 kamar 2 bed, sementara barak A ada 20 kamar terdiri dari 1 bed, barak B ada 20 kamar terdiri dari 20 bed dan direncanakan Aula UPT Diklat digunakan untuk team medis. (*)