Balai Jalan Negara Klarifikasi, Giat Utilitas Bukan Komentari Pembangunan Drainase

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, mengklarifikasi pemberitaan yang beredar atas adanya tudingan Dinas PU tidak berkoordinasi terhadap Pemprov Sumsel serta menyalahi aturan dan merusak jalan negara terkait proyek pembangunan drainase, yang terbit disalah satu media online.

Untuk diketahui, tudingan dimaksud dalam pemberitaan tersebut diduga dilontarkan oleh tim koordinasi Balai Besar Jalan Pemprov Sumsel, Yanto. Akan tetapi, Yanto membantah telah mengeluarkan statement tersebut pada media, bahkan dirinya merasa tidak pernah sama sekali mengulas persoalan drainase.

“Saya tidak pernah mengeluarkan statement sperti itu, memang saat itu saya berada di atas drainase yang dimaksud, tiba-tiba ada wartawan datang, namun saya tidak mengatakan hal seperti yang diberitakan itu tapi kami hanya giat utilitas, tidak ada niat saya menjelekan Kota Lubuklinggau, sebab saya sendiri orang Linggau,” ujar Yanto di Kantor PUPR Kota Lubuklinggau dalam memberikan klarifikasinya kepada wartawan, Selasa (9/3).

Menanggapi hal itu, Asril menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi terhadap Pemprov Sumsel. Bahkan setelah mendapat pernyataan langsung dari Yanto atas adanya pemberitaan diduga hoax tersebut yang mencoreng marwah Kota Lubuklinggau, Asril masih menunggu itikad baik, namun jika tidak ada sama sekali pihaknya akan melaporkan hal tersebut.

Bila tidak ada itikad baik, ya kami laporkan ke pihak berwajib, kami juga telah berkoordinasi dengan Unit Krimsus Polres Lubuklinggau terkait dugaan pelanggaran UU ITE, dimana menyebarkan berita bohong (hoax) tersebut ada delik hukumnya,” tegas Asril.

Selain itu, kata Asril, pihaknya juga masih membutuhkan kritikan yang sifatnya membangun dalam mewujudkan visi-misi Kota Lubuklinggau.

“Kita juga siap dikritik yang sifatnya membangun, dan pentingnya dukungan masyarakat untuk kemajuan Kota Lubuklinggau,” ucap Asril.*