Angkutan Over Tonase Bakal Ditilang

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin

EMPATLAWANG-Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing serta Mobil dengan muatan berlebih di seluruh kabupaten Empat Lawang, akan segera mendapat tindakan tegas dari Satlantas Polres Empat Lawang ataupun Dishub Empat Lawang.

Tidak hanya itu, Kasatlantas Polres Empat Lawang Wardi juga menambahkan bahkan bengkel yang masih menjual dan melayani pemasangan knalpot racing akan segera mendapat tindakan tegas dari Satlantas Polres Empat Lawang.

“Tidak hanya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing rencananya kami juga akan melakukan razia hingga ke bengkel-bengkel yang masih menjual dan memasang knalpot racing, karena memang sangat berisik dan menganggu masyarakat”, Ungkap Wardi Senin (15/3).

Sedangkan untuk pemilik sepeda motor dengan knalpot bising, Wardi memenyampaikan akan melakukan tindak tegas berupa penyitaan secara paksa.

“Jika masih menggunakan knalpot racing yang bising dan mengganggu kenyamanan masyakarakat, maka knalpot tersebut akan kami copot dan ambil” Tambah Wardi.

Dihari yang sama pada momen sosialisasi Stop Over Load Stop Over Dimension Kadishub Empat Lawang melalui Sekertaris Dishub Empat Lawang, Mauluddin menyampaikan Keberadaan berbagai kendaraan dengan muatan ataupun penumpang yang tidak sesuai dengan kapasitas di kabupaten Empat Lawang Juga akan mendapat tindakan tegas. Karena Dishub berencana pada tahun 2023 Empat Lawang bebas dari kendaraan yang mengangkut barang atau penumpang kapasitas berlebih.

“Pemerintahan kabupaten Empat Lawang mempunyai misi empat Lawang bebas kendaraan dengan muatan dan penumpang melebihi kapasitas di tahun 2023 melalui Stop Over Load Stop Over Dimension, dimulai dengan hari ini sedikit demi sedikit kami mulai menindak setiap kendaraan yang mengangkut penumpang ataupun muatan berlebih” Tutur Mauluddin.*