Anggota PWI Lubuklinggau Ngaku Dianiaya Oknum Brimob

oleh
oleh
Anggota PWI Lubuklinggau Adhio Septiawan alias Vhio diduga dianiaya oknum polisi dari Satuan Brimob, Senin, 30 Januari 2023.
Anggota PWI Lubuklinggau Adhio Septiawan alias Vhio diduga dianiaya oknum polisi dari Satuan Brimob, Senin, 30 Januari 2023.

MUREKS.CO.ID – Anggota PWI Lubuklinggau Adhio Septiawan alias Vhio diduga dianiaya oknum polisi dari Satuan Brimob. Korban Vhio tidak hanya dipukul dan diseret oknum Brimob berseragam dinas dan bersenjata lengkap.

Baca Juga :Oknum Anggota DPRD Dilaporkan 7 Warga ke Polda Sumsel 

Korban juga diborgol dibawa ke Polres Lubuklinggau dengan dasar yang tidak jelas.
Saat tiba di Polres Lubuklinggau, korban langsung disuruh pulang, setelah sebelumnya sempat menanyakan kesalahan dirinya.

Kronologis kejadian penganiayaan versi korban, bermula dirinya Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB melintas di Cereme Dalam Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Baca Juga : Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Istri Siri

Saat tiba di depan rumah besar, korban melihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang yang mencurigakan.
Selanjutnya korban mengambil foto dan video aktivitas di rumah tersebut, namun pemilik rumah marah-marah.

Saat korban berjalan meninggalkan rumah tersebut dicegat di Pos Keamanan Perumahan. Tidak lama kemudian datang tiga orang berbadan tegap menghampiri korban.

Dua diantaranya berpakaian Brimob bersenjata lengkap dan satu orang berpakaian preman di depan Masjid Taqwa tidak jauh dari rumah yang aktivitasnya direkam.

Ketiga oknum anggota Brimob tadi menanyakan maksud korban mengambil video dan gambar rumah.

Baca Juga : Perjalanan Sedih Ibu Asal Batam yang Biaya Persalinannya Digratiskan Bupati Hj Ratna Machmud

Tidak lama kemudian satu orang diduga oknum anggota Brimob tersebut menganiaya korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

“Tiga orang itu dua berpakaian Brimob satu berpakaian biasa. Saya dianiaya diseret dan dibanting,” cerita Vhio.
Selanjutnya ketiga oknum polisi tadi memborgol korban dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Baca Juga : Ketua PKB Sumsel, Target Masih Rasional Ada Nanan dan Susno Duadji

Sampai di Polres Lubuklinggau, korban menanyakan apa dasar dan kesalahan dirinya dibawa ke kantor polisi.
“Waktu sampai di Polres Lubuklinggau, saya tanyakan kesalahan saya apa dan dasarmembawa saya apa. Kemudian saya disuruh pulang ke rumah,” cerita Vhio.(linggaupos.co.id)