Alhamdulillah 3.000 Sertifikat Tanah di Muratara Siap Dibagikan

oleh
oleh
Sedikitnya 3.000 persil Sertifikat tanah milik masayarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam waktu dekat akan dibagikan.
3.000 persil Sertifikat tanah milik masayarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam waktu dekat akan dibagikan.

MUREKS.CO.ID – Horeee….ada kabar gembira nih. Sedikitnya 3.000 persil Sertifikat tanah milik masayarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam waktu dekat akan dibagikan.

Penyerahan sertifikat tanah ini sebagai realisasikan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Muratara, saat pencalonan Pilkada 2019 lalu.

Baca Juga : Dinas Sosial dan RSUD Kolaborasi Optimalkan Rumah Singgah dan Trauma di Kayu Ara

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami serahkan lebih kurang 3.000 sertifikat kepada masyarakat yang mengurus tahun 2021,” ungkap Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, Sabtu, 6 Mei 2023 dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.

“Sebagaimana janji Pilkada kami. Untuk membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah,” sambung Devi.

Bupati Devi juga menegaskan, jika ada warga yang ikut mengurus pembuatan sertifikat, namun saat pembagian, tidak mendapatkan sertifikat, menurutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi.

Baca Juga : Ida Dayak Datang Balas Surat Wali Kota Lubuklinggau Lewat Moeldoko Center

Seperti, tanah yang warga ajukan bermasalah. Lalu, tanah masuk dalam hutan kawasan, atau tanah yang warga ajukan dalam kawasan izin lain. “Sehingga proses pembuatan sertifikat terkendala,”sambungnya.