AKM Muratara Pertanyakan SPH

oleh
oleh
MURATARA-Puluhan kontraktor lokal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Muratara (AKM), menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Senin (11/01).
Kedatangan puluhan AKM tersebut, bekisar pukul 10.30 wib dan mempertanyakan reguliasi terkait pengakuan hutang oleh Pemerintah terhadap kontraktor yang telah mendapatkan pekerjaan paket proyek tahun 2020 yang belum 100 persen pelunasan bayar.
Rombongan aliansi kontraktor Muratara yang datang tersebut langsung ditanggapi oleh pihak BPKAD Kabupqten Muratara dalam hal ini oleh Seketarid BPKAD Muratara, Hasbi.
Agar tidak terjadinya keributan serta menjaga protokol kesehatan, maka perwakilan AKM adanya diskusi didalam ruangan sekitar orang 5 dengan pihak pemerintah.
Perwakilan kontraktor Muratara, Taufik Said membenarkan kedatangan mereka mempertanyakan terkait regulasi Surat Pengakuan Hutang (SPH) tersebut karna sejauh ini belum ada kejelasanya.
“Kami kesini hanya mempertanyakan terkait juknis dan regulasi SPH yang dikeluarkan pihak Pemerintah terhadap kontraktor lokal,” kata Taufik said.
Dilanjutkanya, hasil pertemuan tersebut telah disepakati akan ada pertemuan Senin depan dengan pihak kontraktor yang memiliki SPH yang dikeluarkan Pemerintah.
“Jika dipertemuan nanti tidak juga ada kejelasan, mungkin adanya tindakan anarkis maupun penyegelan kantor. Sebab kedatangan kami mempertanyakan SPH sesuai Perbub,” Tegasnya.
Sementara itu, Seketaris BPKAD Muratara, Hasbi menganatan terkait kedatangan puluhan AKM menindaklanjuti SPH yang telah dikeluarkan terhadap kontraktor.
“Tadi telah disepakati akan kembali ada pertemuan untuk penjelasan terkait Regulasi dan juknis dilakukan pemerintah berkaitan Surat Pengakuan Hutang (SPH). Yang akan dihadiri langsung kepala BPKAD Muratara maupun Sekda Muratara,” tutup ia. (Fei)