JAKARTA – Asosiasi Game Indonesia (AGI) menegaskan bahwa mekanisme perlindungan Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat dioptimalkan secara signifikan untuk membendung peredaran konten bermuatan radikalisme dalam permainan digital. Pernyataan ini muncul menyusul laporan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait temuan konten ekstrem dalam game online.
Ketua Umum AGI, Shafiq Husein, menekankan pentingnya IGRS sebagai kunci utama dalam menjaga ekosistem game nasional tetap aman dan sehat. “Di Indonesia sudah ada IGRS, Indonesia Game Rating System, semoga ini bisa menjadi gerbang depan menjaga agar konten-konten seperti ini tidak dimasuki hal-hal yang tidak baik,” ujar Shafiq saat dihubungi dari Jakarta pada Selasa, 06 Januari 2026.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Menurut Shafiq, IGRS dirancang sebagai ‘gerbang depan’ yang krusial untuk menyaring konten sebelum dapat diakses oleh masyarakat luas, khususnya anak-anak dan remaja. Sistem ini diharapkan mampu mencegah masuknya unsur-unsur negatif, termasuk ideologi radikalisme, sejak tahap awal distribusi game.
Kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan platform game sebagai media penyebaran paham ekstrem semakin meningkat. AGI menilai, penguatan dan optimalisasi sistem rating ini perlu menjadi fokus utama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayor Jenderal TNI Sudaryanto, pada Oktober lalu telah mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk menyusupkan paham radikal melalui game online. “Sekarang sudah ada upaya sistematis dari kelompok berpaham radikal untuk merekrut anak-anak muda lewat game online,” kata Sudaryanto.
Sudaryanto secara spesifik mengingatkan bahaya penyusupan paham radikal lewat platform permainan daring seperti Roblox. Ia menjelaskan modus operandi yang digunakan: “Dari bermain, anak-anak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Setelah tertarik, mereka digiring ke grup WhatsApp atau Telegram tertentu, dimana mulai diberikan pemahaman intoleran dan radikal.”
Menkomdigi Meutya Hafid juga mengklaim bahwa temuan polisi mengenai jaringan teroris yang merekrut anak-anak melalui game online merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kemkomdigi, kepolisian, dan BNPT. Mureks mencatat bahwa kolaborasi lintas instansi ini menjadi vital dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
Mengenal Indonesia Game Rating System (IGRS)
Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah sistem klasifikasi usia resmi untuk permainan video di Indonesia. Sistem ini diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan beberapa tujuan utama:
- Melindungi anak-anak dari konten tidak pantas, seperti kekerasan atau tema dewasa.
- Memberikan panduan yang jelas bagi orang tua dalam memilih game yang sesuai dengan usia anak (kategori 3+, 7+, 13+, 15+, 18+).
- Mendorong terciptanya industri game yang lebih sehat dan beretika di Indonesia.
Dengan optimalisasi IGRS, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan bermain game yang aman, positif, dan terhindar dari pengaruh radikalisme yang membahayakan generasi muda.






