ABPEDNAS Harus Mampu Jembatani Aspirasi Masyarakat Desa

oleh
oleh
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Propinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menjembatani aspirasi masyarakat
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah DPD ABPEDNAS Propinsi Sumsel Periode 2022-2027 di Hotel Swarna Dwipa, Senin, 19 September 2022.

MUREKS.CO.ID – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Propinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menjembatani aspirasi masyarakat. Karena itu keberadaan organisasi itu di tingkat desa harus memahami kondisi lapangan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Propinsi Sumsel Periode 2022-2027 di Hotel Swarna Dwipa, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga :Forsgi Jaring Atlet Sepakbola Terbaik Asal Sumsel

Selain itu, Herman Deru menginginkan, ABPEDNAS Sumsel dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra kepada desa sebagai jembatan masyarakat menyampaikan aspirasinya agar roda pemerintahan di desa berjalan dengan dekokratis.

“Jangan tinggalkan tugas pokok BPD sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah, tidak ada artinya organisasi ini jika tidak ada praktek yang memberikan kemaslahatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :Camat hingga Kades Wajib Bantu Registrasi Sosial Ekonomi

Herman Deru meminta ABPEDNAS dapat mengayomi dan menjembatani aspirasi masyarakat karena ini salah satu tugas pokok organisasi tersebut.

“Kepengurusan ini agar selalu menjaga marwah organisasi untuk membangun kepercayaan masyarakat yang berada di desa, dengan Attitude yang baik sebagai alat untuk menyampaikan aspirasi, “terangnya

Disisi lain, Gubernur Terinovatif itu juga meminta kepada ABPEDNAS untuk tetap menjaga soliditas dalam berorganiasi dengan mempelajari semua peraturan yang ada mulai dari Perpres, Permen, Pergub, Perbub dan Peraturan Desa itu sendiri.

Baca Juga :Miris! Sejak Digunakan Kantor KPU Mura Belum Pernah Direhab

“Dalam membuat Perdes itu harus betul-betul dikawal jangan sampai pada pasal tertentu yang justru merugikan masyarakat atau keberlangsungan adat istiadat desa yang sudah ada sebelumnya.

“Dalam organisasi ini perlu solid, mulai dari perangkat desa hingga tingkat RT agar tujuan menyejahterakan rakat akan berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Baca Juga :Tujuh Perampok di Musi Rawas Gasak Uang Rp 300 Juta

Turut Hadir Staf ahli bidang kemasyarakatan dan Pembangunan SDM Nelson Firdaus, Ketua umum DPD ABPEDNAS Deden Samsudin SH, Ketua DPD ABPEDNAS Sumsel Abdul Rohim. (rel)