A’ang: Witra Yang Picu Perkelahian, Kami Berkelahi Bukan Mengeroyok

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Buntut dari dugaan pengeroyokan di Jalan KBS Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu dini hari (23/5) pukul 00.30 WIB terhadap M.Witra Febriantasa Mura (21) pemuda asal Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, rupanya bukan aksi dari pengeroyokan.

Buntut dari kejadian tersebut, A’ang Deryandinata (21), warga Ramayana RT 06 Kelurahan Taba Pingin, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, juga melapor SPK Polres Lubuklinggau, Selasa (24/5).

Dirinya melaporkan mahasiswa anak dari pejabat Pemkab Musi Rawas karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban A’ang Deryandinata. Laporan itu diterima STBL Nomor : LP/B/109/VI/2021/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel.

Korban A’ang Deryandinata didampingi kuasa hukum Elvis Prisli SH menjelaskan kronologi kejadian itu.

“Berawal saya bersama Agung, berangkat dari rumah menuju Barcetta Lubuklinggau bertemu terlapor Witra dan saling sapa. Lalu korban pulang dengan menaiki mobil, sesampai di depan Bakso Carles, terlapor muncul dari gang dengan mengendarai mobil menuju kearah Simpang Periuk. Dipertengahan jalan, korban menyalip mobil terlapor. Setiba di lokasi kejadian di Simpang Amula Rahayu, mobil terlapor menghadang mobil korban. Terjadilah, cekcok hingga terjadi perkelahian dan dipisahkan warga. Saya tegaskan bahwa kami tidak mengeroyok, seperti diberitakan di media online. ini murni kami berkelahi,” tegasnya, dimana pihaknya mengharap proses hukum sesuai fakta dilapangan.*