940 Butir Ektasi dan Sabu 1,38 Kg Dibawa Subroto Dari Singkut Menuju Curup, Walikota Apresiasi Penangkapan Pelaku

oleh
oleh

Laporan: Muh. Minor
LUBUKLINGGAU-Subroto seorang kurir narkoba kelas kakap lintas provinsi ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan transaksi sabu yang beratnya lebih dari 1 kg.

Warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tertangkap saat melintas dalam Operasi antik Musi di jalan Nanas Kelurahan Megang, Minggu (20/6/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 940 butir, sabu seberat 105 gram dengan total secara keseluruhan 1.038 gram atau 1,38 Kg.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi menyampaikan penangkapan, “bermula, saat itu Waka Polres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto mendapat informasi adanya pelaku membawa narkoba dari wilayah Singkut (Jambi) menuju Kota Lubuklinggau,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Ketika mendapat informasi itu Satnarkoba Polres Lubuklinggau langsung melakukan pencegatan, ketika melihat pelaku melintas menggunakan motor sesuai informasi yang diterima, anggota langsung melakukan upaya penangkapan.

“Tapi saat dihentikan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menabrak mobil polisi, anggota yang tak mau kecolongan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan, hasil penggeledahan motor pelaku ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu, selanjutnya pelaku langsung dibawa di Polres Lubuklinggau untuk pengembangan.

“Hasil interogasi narkoba tersebut didapat pelaku dari Singkut hendak di bawa ke Curup (Bengkulu), ternyata pelaku mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba,” ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe saat menghadiri pers rilis di Polres Lubuklinggau mengapresiasi langkah Polres Lubuklinggau mengungkap kasus peredaran narkoba di Lubuklinggau.

“Mungkin tidak kita bayangkan seandainya sabu tersebut jadi beredar di Kota Lubuklinggau, kita mengucapkan apresiasi atas capaian ini,” ungkapnya.

Ia pun meminta saat narkoba Polres Lubuklinggau untuk terus bekerja semaksimal mungkin, karena ini merupakan upaya bersama memberantas narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau. “Sekali ini sangat memprihatinkan, sekali lagi selamat atas capaian tersebut,” ungkapnya.*