86.750 Anak di Mura jadi Sasaran Pelaksanaan Bian

oleh
oleh
IMUNISASI- Suasana saat berlangsungnya imunisasi atau Bian di wilayah Kecamatan Selangit. Ft.Ist

MUSI RAWAS- Sebanyak 86.750 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 12 tahun di Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi sasaran pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Mura, Drg Maya Kesuma melalui Kasi Imunisasi dan Survelen, Ari Winarko mengatakan, Bian merupakan program pemerintah pusat, yakni berupa pemberian imunisasi Campak dan Rubela untuk anak usia 9 bulan hingga kurang dari 12 tahun.
Dikatakan Ari, untuk di Indonesia, pelaksanaan Bian sendiri dilakukan secara dua tahap. Dimana tahap pertama untuk wilayah diluar Pulau Jawa dan Bali dilaksanakan pada Mei 2022 ini. Sedangkan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali dilaksanakan pada Agustus mendatang.
“Artinya untuk di Kabupaten Mura sendiri masih ditahap pertama pelaksanaannya, yakni pada 18 Mei ini. Program Bian ini, yakni untuk memberikan imunisasi Campak dan Rubela bagi anak usia 9 Bulan hingga kurang dari 12 tahun,” kata Ari kepada Musirawas Ekspres, Rabu (18/5).
Ditambahkannya, batas pelaksanaan Bian di Kabupaten Mura yakni hingga 30 Juni mendatang, dengan sasaran sebanyak 86.750 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 12 tahun. Untuk itu, diharapkan hingga batas waktu tersebut, sasaran dapat tercapai 100 persen.
“Untuk itu, kami sejak beberapa hari lalu terus melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial (Medsos) maupun turun langsung ke Puskesmas, Posyandu dan juga sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaksanaannya sambung Ari, sesuai jadwal dari masing-masing Puskesmas yang akan melaksanaan baik di Puskesmas itu sendiri maupun turun langsung ke lapangan baik ke desa dan sekolah.
“Masalah jadwal ada di Puskesmas masing-masing, mereka yang menentukannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, tujuan pelaksanaan program Bian ini, yakni untuk memperoleh kekebalan terhadap penyakit Campak dan Rubela, dan melindungi anak-anak kita usia 9 bulan sampai 12 tahun. Karena dari hasil penelitian diusia tersebut, anak lebih beresiko untuk terkena penyakit Campak dan Rubela.
Tak hanya itu, pada pelaksanaan Bian ini, juga dibarengi dengan pelaksanaan Imunisasi Kejar, yakni pemberian imunisasi dasar bagi anak-anak yang belum mendapat imunisasi lengkap baik imunisasi dasar maupun imunisasi tambahannya.
“Seperti imunisasi polio dan lain sebagainya. Apalagi sejak dua tahun terakhir ini pandemi Covid-19, dari laporanpetugas Puskesmas, cakupan imunisasi dasar mengalami penurunan, sehingga perlu dilakukan pemberian imunisasi secara masif ke masyarakat,” pungkasnya. (kom)