8.120 Liter Minyak Mentah Asal Sekayu Gagal Dibawa ke Lintang Kanan

oleh
oleh

EMPATLAWANG-Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, berhasil mengagalkan penyelundupan 8.120 liter bahan bakar mentah ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Tiga Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, sekira pukul 23:00 WIB, Jum’at (5/2) kemarin.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu S.Ik melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Asep Sumpena, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ulta Deanto mengatakan, penyelundupan ini oleh satu unit mobil pick up cold diesel warna biru dengan nomor polisi (Nopol) BG 8098 DL.

“Minyak mentah ilegal itu dibawa dari Sekayu dengan tujuan Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan,” kata Kapolsek.
Mobil dikendarai oleh HA (32) bersama kernet AM (20) warga Kampung Pensiunan Kelurahan Tanjung Makmur.

“Untuk pelaku dapat dijerat dengan Pasal Primer 53 huruf b dan d UU NO. 22 tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi  jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 (tahun penjara) dan denda palinggi Rp40 juta,” pungkasnya.(ken)