78 Mobil Dinas Didata Ulang

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah
MURATARA-Kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (8/3/2021) di kumpul depan kantor Bupati Muratara, Guna untuk di data ulang. Maksud dari pendataan ulang tersebut yakni untuk mengetahui kepengunaanya dan langsung cek kondisi fisik kendaraan.

Dari jumlah 78 Unit kendaraan dinas tersebut berbagai macam tipe mulai Isuzu Panther, Toyota berbagai merk Hilux, Fortuner, Kijang Innova, Avanza,dan merk Daihatsu, Bis dan alat berat yang menjadi aset Pemkab Muratara.

Berdasarkan data dari bagian aset kendaraan roda empat milik Pemkab Muratara,terdiri dari mobil operasional sekretariat daerah berjumlah 36 unit, mobil sekretariat daerah di pinjam pakai ke OPD sebanyak 24 unit dan mobil sekretariat Daerah yang pinjam pakai vertikal sebanyak 28 Unit.

Berdasar Keputusan Bupati Muratara no 400/KPTS/IV/MRU/2021 tertanggal 3 Maret 2021 tentang Tim Inventarisir ulang dan penyelamatan aset Milik Pemerintah Kabupaten Muratara.

Aipi Gustori Selaku Tim penyelamatan Aset di dampingi bagian Aset dan Umum mengataka dengan dikumpulkannya semua mobil Dinas ini agar bisa di inventarisir kembali dan jelas bagi pengguna kendaraan. Bila ada yang mati Pajak agar bisa di perpanjang untuk menghindari agar pejabat jangan sampai ada yang mengunakan lebih dari 1 Kendaraan Dinas.

“Tapi yakin hal ini bermaksud untuk efektifitas pengunaan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muratara. Jika tentunya dari fasilitas negara itu ada yang rusak atau tidak bisa di gunakan, maka akan berimbas kepada pelayanan kepada masyarakat kabupaten Muratara,” jelasnya.*