Gelar Risk Assesment, Pastikan Pemilu 2024 di Muratara Berjalan Kondusif

oleh
oleh
Risk Assesment menghadapi Pemilu 2024  dilaksanakan Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor KPU Muratara
Risk Assesment menghadapi Pemilu 2024  dilaksanakan Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor KPU Muratara

MUREKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Muratara mengadakan Risk Assesment Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin kelancaran serta keamanan selama proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga :Perekonomian Membaik, Pendapatan Negara di Lubuk Linggau Musi Rawas dan Muratara TW 3 Meningkat, Berikut Realisasi APBN TW III 202

Risk Assesment dilaksanakan Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor KPU Muratara di Jalan Lintas Sumatra Km 65 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasubdit Waster Dit Pam Obvit Polda Sumsel AKBP Edi Nugroho, SE, bersama Tim.

Baca Juga :Wabup Muratara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Senilai Rp734 Juta

Lalu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH diwakilkan Kabag Ops Kompol Deddy Rahmad Hidayat, SH, Ketua KPU Muratara Agus Maryanto, S.Pd.MM.

Serta Komisioner KPU Divisi Data, Heriyanto, SE dan Sekretaris KPU, Syamsiah, SH, MH.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Deddy Rahmad Hidayat, SH, menyatakan, Risk Assesment sangat penting dilakukan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS