3 Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal PT Mura Sempurna Dipindah ke Palembang, Ini Alasannya

oleh
oleh
Kejari Lubuklinggau memindahkan lokasi penahanan 3 tersangka korupsi dana penyertaan modal BUMD Mura Sempurna
Kejari Lubuklinggau memindahkan lokasi penahanan 3 tersangka korupsi dana penyertaan modal BUMD Mura Sempurna

MUREKS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memindahkan lokasi penahanan 3 tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal BUMD PT Mura Sempurna tahun anggaran 2020.

Ketiga tersangka tersebut, Direktur Utama BUMD PT Musi Rawas Sempuna (Perseroda) periode 15 Juli 2020 sampai 07 September 2022 Andrianto.

Baca Juga :Petinggi Pertamina Datangi Polres Musi Rawas, Kapolres Sampaikan Ini

Kemudian Daryadi selaku Kepala Cabang Lubuklinggau PT Tapos Andalan Nusantara.

Serta Ismun Yahya selaku staf khusus Bupati Musi Rawas untuk Percepatan Pembangunan Daerah Musi Rawas.

Pemindahan lokasi penahanan ketiga tersangka dari Lapas Klas IIA Lubuklinggau ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang itu untuk memudahkan proses persidangan.

Baca Juga :Perekonomian Membaik, Pendapatan Negara di Lubuk Linggau Musi Rawas dan Muratara TW 3 Meningkat, Berikut Realisasi APBN TW III 202

Sebab pelaksanaan sidang perkara korupsi digelar Pengadilan Tipikor Palembang saat ini tidak lagi secara online (zoom).

Para terdakwa yang menjalani persidangan, kini langsung bertatap muka dengan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS