MUREKS.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau serahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Penyerahan secara simbolis santunan diserahkan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Hidayatullah kepada ahli waris di Kantor Pemerintah Kabupaten Muratara, Senin 23 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung BPJS menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris senilai Rp734.400.400.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau serahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Penyerahan secara simbolis santunan diserahkan Wakil Bupati Muratara, H Innayatullah kepada ahli waris di Kantor Pemerintah Kabupaten Muratara, Seynin, 23 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris senilai Rp 734.400.400.
Wakil Bupati Muratara, H Innayatullah, Senin, 23 Oktober 2023, menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan sebagai bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak mereka dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Pemkab Muratara telah menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja Non ASN, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Semoga santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS